1. Analisa 2 kasus yang berhubungan dengan Kejahatan Siber atau Kejahatan Digital
1. Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan :
https://katadata.co.id/desysetyowati/digital/60d58c9c4538a/kebocoran-data-bpjs-kesehatan-disebut-bikin-rugi-negara-rp-600-triliun
https://finansial.bisnis.com/read/20210525/215/1397834/ini-kronologis-bpjs-kesehatan-hadapi-kasus-dugaan-kebocoran-data
Kasus bermula muncul dikarenakan seseorang bernama Kotz pada raidforum.com mengunggah dan menjual suatu database yang berisi 279jt data yang dikatakan dari BPJS Kesehatan Indonesia.
Kasus ini mencuat pada 22/5/2021,Tools yang digunakan untuk menjual database adalah sebuah forum hacker Raid Forums, dengan mata uang crypto.
Dampak dari kebocoran data yaitu data KTP bisa disalahgunakan sebagai pinjaman online , membuka rekening bank, membobol nomor ponsel. Selain dari KTP, nomor ponsel yang bocor juga dapat digunakan untuk melakukan penipuan melalui sms dsb.
2. Pembobol Akun Marketplace dan Mobile Banking di Ciduk Polres Trenggalek
https://rri.co.id/madiun/hukum-dan-kriminal/1341395/polres-trenggalek-bongkar-kasus-kejahatan-siber
https://memontum.com/bobol-akun-market-place-dan-mobile-banking-seorang-pelaku-cyber-crime-diciduk-polres-trenggalek
Kronologisnya pelaku menghubungi korban melalui panggilan WhatsApp dan mengaku sebagai karyawan salah satu market place terkemuka di Indonesia.Selanjutnya, pelaku mengatakan bahwa korban mendapatkan hadiah, yang kemudian meminta kode OTP dari korban. Dengan kode OTP tersebut, pelaku kemudian menguasai akun market place, akun perbankan korban, dan juga melakukan peminjaman online.
Kejahatan dilakukan pada saat gebyar diskon belanja online 12/12 (12/12/2021). Tools yang digunakan yaitu handphone yang digunakan untuk berpura-pura sebagai karyawan pada aplikasi WA, dan aplikasi M-Banking untuk menguras isi rekening korban
Dampaknya banyak korban yang mengalami kerugian kehilangan uang pada rekening dan diganggu oleh debt kolektor pinjol
Komentar
Posting Komentar